Kamis, 17 Januari 2008

tugas akhir

KESETARAAN GENDER MASA NABI SAW


Dalam melihat posisi wanita memang tidak bisa sepenuhnya melihat praktik Nabi Saw, meskipun ajaran Islam telah meningkatkan status wanita lebih mulia dan sejajar dengan kaum pria, namun pada praktiknya budaya lama ( pra islam ) masih cukup dominant di masyarakat Arab.

Namun pada praktik keseharian, Rosul bersama istri dan umat islam lainnya, bias dilihat sejauhmana Rosul dan umat islam berhasil menetapkan nash-nash Al-Qur’an dalam praktik kehidupan mereka sehari-hari dalam konteks gender.

Secara tekstual, islam telah melakukan suatu revolusi social dalam merubah pandangan terhadap keberadaan wanita yang semula hina dan makhluk yang kurang bernilai menjadi manusia mulia yang memiliki martabat sama dengan kaum pria, seperti :

  • Semula perempuan tidak mendapatkan hak waris dan kebendaan lainnya, karena dianggap tidak cakap untuk mempertahankan qabilah, kemudian secara bertahap Al-Qur’an memberikan hak-hak kebendaan ( waris ) tersebut kepada kaum wanita ( Qs. 4:12 )

  • Semula kaum pria bebas mengawini wanita sebagai istri tanpa batas, kemudian Al-Qur’an hanya mentolerir sampai 4 saja, itupun dengan kekecualian ( Qs. 4 : 3)

  • Semula wanita tidak boleh menjadi saksi, kemudian islam membolehkannya walaupun dalam berbagai kasusu masih di batasi atau berbanding dua dengan pria. ( Qs.2:228 ) dan ( Qs.4:34 )

  • Secara tekstual tidak ditemukan ayat atau hadits yang melarang kaum wanita untuk aktif dalam bidang kemasyarakatan atau politik, sebaliknya A-Qur’an mengisyaratkan kebolehan wanita untuk aktif dalam menekuni berbagai profesi di masyarakat. ( Qs.9:71 ) dan (Qs. 60:120 )

Di bidang ekonomi , banyak saudagar-saudafgar wanita yang sukses baik sebel;um islam maupun setelah islam. Istri Nabi Saw khadijah adalah seorang pedagang yang sukses, al-syifa seorang wanita karier ( sekretaris ) yang pernah ditugasi oleh khalifah Umar untuk menangani pasar kota madinah.

Karena pentingnya peran serta wanita dalam mendukung tugas-tigas suaminya, Aisyah pernah meriwayatkan suatu hadits ;

“ alat pemintal di tangan wanita lebih baik dari pada tombak di tangan kaum pria.” Dalam hadits lainnya Nabi Saw bersabda : “ sebaik-baiknya permaninan seorang wanita muslimah dalam rumahnya adalah memintal/menenun.”

Demikian pula dalam bidang pendidikan Al-Qur’an dan hadits telah benyak memberikan pujian kepada kaum wanita yang berprestasi dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Didalam Al-Qur’an misalnya disebut nama Ratu Balqis ( yang kemudian menjadi istri Nabi Sulaiman ).

Berdasarkan teks Al-Qur’an dan hadits serta sejarah umat islam masa Nabi, maka sudah saatnya kaum hawa untuk tampil berprestasi, bersaing dengan kaum pria dalam hal kebaikan. Tentunya dengan cara-cara terpuji, seperti tetap menjaga harkat dan martabat kewabitaannya.